[INFORMASI PERUBAHAN KELOMPOK UKT]

Hai, Pejuang Membara!

Berdasarkan Pengumuman dari Rektor Universitas Riau No. 4/UN19/KU.00/2021 mengumumkan bagi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai UKT mahasiswa dan sedang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dikarenakan bencana alam/non-alam, mahasiswa dapat mengajukan perubahan kelompok UKT dengan melengkapi persyaratan :

?Syarat Penurunan Kemampuan Ekonomi :
a. Surat Kepala Desa yang menyatakan usaha orangtua/wali pengalami penurunan pendapatan karena bencana alam atau non alam, atau ;
b. Surat Kepala Desa/perusahaan terkait yang mengatakan bahwa orangtua/wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau ;
c. Surat Kepala Desa/terkait yang mengatakan bahwa orangtua/wali meninggal dunia, atau ;
d. Surat Kepala Desa/Terkait yang mengatakan bahwa orangtua/wali mengalami cacat tetap, atau ;
e. Surat Kepala Desa/perusahaan terkait yang mengatakan bahwa orangtua/wali mengalami perceraian.

?Persyaratan di atas berlaku jika mahasiswa terkait mengalami keadaan tersebut 6 bulan sebelum pengajuan perubahan UKT.

?Pengajuan dan info lengkap dapat dilakukan pada website http://revisiukt.unri.ac.id mulai tanggal 26 Mei – 4 Juni 2021 dengan username adalah NIM dan password 123456.
——-
BEM UNRI 2021 Kabinet Lentera Bertuah
Presma : Nofrian Fadil Akbar
Wapresma : Fitrah Agra Nugraha
.
#BEMUNRI #KabinetLenteraBertuah #KLBMembara #KemenkominfoKLB #InfoUNRI #PenurunanUKT