Kembali Lakukan Audiensi, Kemenhadkesma Advokasikan Bantuan UKT, Revisi UKT Hingga Almamater Mahasiswa

Pekanbaru (29/12/2021) – Kemenhadkesma BEM UNRI kembali melakukan audiensi kepada Bagian Dana Masyarakat terkait informasi bantuan UKT Mahasiswa Semester Ganjil 2021/2022 yaitu Pemotongan 50% UKT (Refund UKT 50%) dan Revisi UKT Mahasiswa Universitas Riau. Pada tanggal 28 Desember 2021 didapatkan informasi refund UKT 50% dari 4.481 Mahasiswa penerima, refund UKT 50% telah dicairkan seluruhnya. Dalam proses pencairan pertama dapat dilihat melalui web revisi UKT UNRI masing-masing mahasiswa dan rekening mahasiswa. Namun, sebanyak 1.485 mahasiswa penerima refund UKT 50% mengalami gagal transfer, sehingga proses pencairan masuk tahap kedua yang sedang berjalan, nantinya jika terdapat kembali kegagalan transfer proses pencairan refund UKT 50% akan diumumkan pada laman web revisi UKT UNRI untuk proses pencairan refund UKT 50% selanjutnya. Banyak dari kegagalan transfer refund UKT 50% disebabkan oleh nomor rekening mahasiswa yang tidak aktif, sebagian lainnya disebabkan oleh kegagalan transfer dari bank dan perbedaan penulisan nama dan nomor rekening mahasiswa. Selanjutnya jika terdapat mahasiswa yang memiliki nomor rekening non aktif dapat melapor melalui Advokasi Fakultas atau melalui pelaporan langsung ke Dana Masyarakat lantai 3 Rektorat Universitas Riau. Selanjutnya dari bantuan UKT Semester Genap 2020/2021 yang telah dicairkan terdapat beberapa nama yang juga mengalami gagal transfer sehingga dilakukan proses pencairan transfer kembali. Teruntuk revisi UKT mahasiswa dapat dilihat melalui web revisi UKT mahasiswa untuk hasil setelah validasi data yang dilakukan.

Informasi pembayaran UKT yang awalnya dimulai pada tanggal 20 Desember 2021 kini telah berubah sesuai Pengumuman Rektor UNRI No.13/UN19/KU.00.00/2021 yaitu dimulai pada tanggal 03 Januari 2022 s.d 31 Januari 2022. Informasi pembayaran UKT juga berisikan bantuan UKT Mahasiswa Semester Genap 2021/2022 tentang Penundaan UKT Secara Mengangsur, Pembebasan Sementara UKT, dan Pengurangan UKT 50% Dari UKT yang Telah Dibayarkan. Proses pembayaran UKT yang telah berubah jadwal pembayarannya disebabkan oleh server pusat yang sedang dalam perbaikan, namun bersesuaian dengan pencairan refund UKT mahasiswa yang masih terdapat gagal transfer dapat membantu menunda pembayaran.

Menindaklanjuti Almamater Mahasiswa yang belum kunjung didapatkan Mahasiswa angkatan 2020 dan Mahasiswa angkatan 2021 kini telah terlihat di Universitas Riau, sebanyak 13.023 Mahasiswa akan menerima Almamater baru, “Hari Kamis atau Jumat akan dibagikan Almamater ke setiap Fakultas terkhusus dahulu bagi Mahasiswa 2020 yang totalnya +-6000 Mahasiswa yang sedang dalam tahap pendataan penerima,” ujar Pak Misparman selaku TIM PPK UNRI. Nantinya teruntuk angkatan 2021, Almamater Mahasiswa dibagikan secara bertahap ke setiap Fakultas.

Selanjutnya pendaftaran Wisuda Online (Dalam Jaringan) Program Pascasarjana ke-50, Program Profesi ke-4, Program Diploma Empat dan Sarjana ke-113 serta Program Diploma ke-54 periode Februari 2022 yang telah dibuka dari tanggal 01 Desember 2021 s.d 31 Desember 2021 telah mengalami penambahan kuota untuk pendaftaran Wisuda Online periode Februari 2022. Informasi penambahan kuota Wisuda Online dibarengi dengan pengaduan perpanjangan jadwal pendaftaran Wisuda Online, maka dari itu Kemenhadkesma menerima pengaduan nama Mahasiswa yang ingin perpanjangan Wisuda Online melalui form berikut yang dapat diisi dari tanggal 1 Januari s.d 2 Januari 2022.
Berikut link pendaftaran perpanjangan Wisuda Online : http://bit.ly/PPKuotaWisudaUNRIFebruari22

Jangan lupa sebarluaskan info ini kepada rekan-rekan yang lain ya?

Presiden Mahasiswa : Kaharuddin HSN DM
Wakil Presiden Mahasiswa : Razali

KEMENTERIAN HUKUM DAN ADVOKASI KESEJAHTERAAN MAHASISWA

BEM UNRI 2021/2022
———————————————————
#BEMUNRI
#BeragamSeirama
#TransisiBiruLangit
#Kemenhadkesma
#BergerakResponsifBerlakuSolutif
#RilisAudiensiBEMUNRI